Surabaya (beritajatim.com) – Lahan tambak seluas 1.300 hektar di wilayah Kecamatan Sukolilo, Surabaya terancam mati, apabila proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) dipaksa untuk dilanjutkan.
Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Indi Nuroini. Di mana, dirinya bersama ratusan warga menolak proyek reklamasi di laut Kota Surabaya, seluas 1.084.57 hektar itu.
“Ketika nanti laut dibangun dan ditutup. Tambak – tambak (di Kecamatan Sukolilo) akan mati rusak. Lahan tambak di sini luasnya sekitar 1.300 hektar dan terdapat ratusan bahkan ribuan petani tambak, sebagai mata pencaharian,” ungkap Indi, kepada wartawan, Selasa 3 September 2024 hari ini.
Menurut Indi, mayoritas masyarakat di tempatnya itu menggantungkan hidupnya dari hasil kekayaan laut Surabaya. Banyak yang jadi petani tambak, nelayan, dan juga pencari kepiting, serta kerang.
“Wilayah (reklamasi) ini adalah wilayah bagi mata pencaharian ratusan bahkan ribuan orang. Ketika pulau reklamasi dibangun. Maka orang – orang di sini akan tersingkir,” terang Ketua LPMK tersebut.
Dari situ, Indi berharap epada pemerintah supaya nasib warga yang terdampak proyek reklamasi ini diperhatikan. Indi menilai reklamasi tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat kecil Kota Surabaya.
“Proyek reklamasi ini tidak ada manfaatnya bagi kami. Dan menurut kami pemerintah harus benar benar menjadi pelayanan masyarakat,” tutup Indi. (ted)






