Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin pantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Tuban yang ditujukan ke vendor PT SIG Pabrik Tuban. Rabu (28/08/2024)
Ratusan massa aksi tersebut yakni menagih janji kaitannya dengan kontrak kerja dan belum ada solusi dari masalah tersebut.
Menurut Ketua FSPMI cabang Tuban, Duraji bahwa tuntutan yang dimaksud yakni perihal mengubah status Pekerja Harian Lepas (PHL) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Terbatas (PKWT) bulanan.
“Namun, hal tersebut terkendala dengan kontrak kerja yang sudah disepakati oleh perusahaan dengan pihak ketiga vendornya PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Teknika dan PT Niaga Nusantara Mandiri,” ujar Duraji.
Oleh karena itu, Kapolres Tuban mengerahkan sebanyak 291 personel dalam rangka melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh FSPMI Cabang Tuban.
“Untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai,” tutur AKBP Oskar Syamsuddin.
Pria yang akrab disapa Oskar ini juga menyampaikan, pihaknya langsung ikut turun di lokasi juga sebagai penekanan kepada anggota agar dalam pelaksanaan pengamanan mengedepankan sikap Humanis.
“Tidak ada anggota yang melakukan tindakan represif saat pengamanan unjuk rasa,” bebernya.
Ia juga menegaskan dan melarang anggota bersikap arogan saat melaksanakan kegiatan pengamanan. Sehingga harapannya kepada seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya bisa dilakukan dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada serta tidak mengganggu kepentingan umum.
“Mari kita sama-sama jaga situasi kabupaten Tuban ini agar tetap kondusif,” pungkasnya. [ayu/ted]






