Banyuwangi (beritajatim.com) – Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Untuk kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
JDIH Banyuwangi selama lima tahun sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik tingkat nasional dari 1617 anggota.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi publik.
“Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan mudah,” kata Ipuk.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta.
Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah.
JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program Jalan Desaku Wangi (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).
“Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat,” pungkas Bramuda. (rin/but)






