Pamekasan (beritajatim.com) – Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pamekasan bisa dilakukan di SUD Smart Pamekasan.
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Pameksan dengan RSUD Smart Pamekasan, Kamis (22/8/2024) lalu. Sekaligus meneruskan regulasi Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
“Melalui kesempatan ini kami ingin menyampaikan jika tahap pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup cawabup pilkada 2024, sudah bisa dilakukan di RSUD Smart Pamekasan,” kata Divisi Teknis KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Sabtu (24/8/2024).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana tahap pemeriksaan kesehatan pasangan cabup maupun cawabup Pamekasan, selalu dilakukan di luar daerah. “Jadi untuk tahun ini tidak perlu jauh-jauh lagi, pemeriksaan kesehatan paslon pilkada bisa dilakukan di RSUD Smart Pamekasan,” ungkapnya.
“Hal ini juga tidak lepas dari adanya kerjasama antara KPU Pamekasan bersama RSUD Smart Pamekasan, sehingga pemeriksaan kesehatan untuk paslon, bisa dilakukan di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/suf]






