Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) berharap segenap masyarakat kembali tenang menanggapi rencana revisi Undang-undang Pilkada.
Ini karena Pemerintah dan DPR sudah mengatakan bahwa Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK dan membatalkan pembahasan RUU Pilkada
“Saya percaya dan haqqul yakin pemerintah dan DPR tidak akan melakukan hal-hal yang banyak dituduhkan oleh teman-teman LSM ataupun praktisi politik, bahwa akan memutuskan revisi Undang-undang pilkada secara diam-diam,” kata Gus Ubaid, Sabtu (24/8/2024).
Gus Ubaid berpendapat terkait kewenangan masing-masing lembaga tinggi negara. Menurut dia, sudah saatnya masing-masing lembaga negara kembali ke khittahnya.
“DPR sebagai lembaga legislatif, buatlah Undang-undang yang berkadilan dan bisa mengakomodir semua golongan. Begitu juga MK (Mahkamah Konstitusi) juga sudah sepatutnya dan sepantasnya pula kembali menjadi penguji konstitusionalitas Undang-undang, bukan membuat Undang-undang,” jelasnya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof Jimly Asshiddiqie bahwa posisi MK adalah sebagai negative legislator yang berarti MK hanya dapat memutus sebuah norma dalam Undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, dan tanpa boleh memasukkan norma-norma baru ke dalam Undang-undang. [tok/beq]






