Jember (beritajatim.com) – Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan DPR-RI, agar menghentikan upaya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
KIM Plus adalah gabungan organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Desakan ini dilontarkan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di bundaran depan gedung DPRD Jember, Jumat (23/8/2024) siang.
“Kami mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024,” kata koordinator Deni Rofiqi.
Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember akan terus mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70. Mereka mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada.
Selain itu, KIM Plus menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di Indonesia. “Kami mengecam tindakan intimidasi apparat negara terhadap masyarakat sipil dan mengajak seluruh masyarakat jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” kata Deni.
Sementara itu, doktor ilmu komunikasi politik Universitas Jember Muhammad Iqbal mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa. “Gelombang aksi kali ini adalah bukti nyata komitmen dan konsistensi gerakan rakyat untuk tetap kawal putusan MK,” katanya. [wir/beq]






