Mojokerto (beritajatim.com) – Giliran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mojokerto mendatangi Polres setempat, Kamis (22/8/2024). Kedatangan pengurus partai berlambang bola dunia ini terkait adanya isu muktamar tandingan jelang Muktamar PKB di Bali pada 24 – 25 Agustus 2024.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Masduqi Hasan menjelaskan, kedatangan ke Polres Mojokerto dalam rangka mengajukan pemberitahuan dan pihaknya berharap Polres Mojokerto melindungi secara hukum. “Dengan adanya munculnya isu-isu tersebut kami berharap Bapak Kapolres bisa menindaklanjuti,” ungkapnya.
Pihaknya berharap tidak terjadi kegundahan dan kegelisahan, sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto berjalan damai dan aman. Sesuai arahan dari DPC PKB Kabupaten Mojokerto yang berhak mengikuti Muktamar PKB di Provinsi Bali ada lima peserta.
“Yakni Ketua Dewan Syura, Sekretaris Dewan Syura, Ketua Tanfidz, Sekretaris Tanfidz dan Bendahara Tanfidz. Muktamar PKB nanti merupakan hasil Muktamar PKB 2019 lalu, dan telah disahkan oleh SK Menteri Hukum dan Hak dengan nomor M. HH – 04.AH.11.01 tahun 2019,” katanya.
Masih kata Masduqi, Muktamar PKB yang sah hanya ada satu, yakni yang diadakan di Pulau Bali. Sesuai aturan hanya PKB yang sah, yang berhak menggelar Muktamar. Masduqi menjelaskan, PKB adalah partai politik (parpol) secara sah dilindungi oleh Undang-undang.
“Yaitu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Upaya-upaya tersebut akhir-akhir ini semakin kuat dan nyata, untuk menciptakan kegaduhan, keresahan dilakukan dengan cara-cara mengadakan apel akbar, dan membentuk kepengurusan ilegal,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat isu tersebut, DPC PKB Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Mojokerto guna melakukan langkah-langkah preventif maupun represif. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan menghindari keresahan di masyarakat jelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami sebagai pengurus PKB Kabupaten Mojokerto, siap mengambil langkah-langkah masif konstitusional jika ditemukan ada pihak-pihak yang akan melakukan gerakan-gerakan melanggar konstitusi negara,” tegasnya. [tin/suf]






