Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 6.178 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Malang bakal diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga kontrak itu sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Untuk tahun 2024 ini kami hanya menyelenggarakan rekrutmen PPPK yang berasal dari tenaga-tenaga kontrak atau honorer internal Pemkab Malang,” ujar Pj Sekda Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, Kamis (22/8/2024).
Nurman menjelaskan, rekrutmen PPPK dari tenaga kontrak berjumlah 6.178 orang, yang sebelumnya telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Jumlahnya 6.178 tenaga kontrak yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Malang kini tengah menunggu rekomendasi KemenPAN-RB untuk menentukan formasi perekrutan PPPK.
“Formasinya masih menunggu rekom Menpan RB,” ucap Nurman.
Nurman menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan adanya perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Malang. Karena berkaitan dengan kemampuan APBD Pemkab Malang.
“Untuk fresh graduate dan lain-lainm Kemungkinan pada rekrutmen CPNS yant belum bisa kami pastikan kapannya. Karena berkaitan dengan penganggaran dan lain-lain,” tuturnya.
Nurman merinci dari 6.178 pegawai non ASN yang bakal diangkat menjadi PPPK meliputi tenaga guru sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan 340 orang, dan sebanyak 4.733 orang dari tenaga teknis.
“Kuota ini, sesuai dengan usulan yang kami ajukan sebelumnya,” terang Nurman.
Sementara untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS PPPK Pemkab Malang, Nurman belum dapat memastikan. Karena pihaknya tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional. [yog/beq]






