Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mulai melakukan pemetaan sejumlah titik rawan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pemetaan titik rawan pelanggaran pemilu tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif, khususnya menjelang pesta rakyat. Sehingga beragam jenis pelanggaran dapat diminimalisir atau bahkan dicegah sebelum terjadi.
“Pemetaan kerawanan dalam pilkada ini sengaja kami kami lakukan sebagai salah strategi dalam pengawasan agar lebih efektif dan komprehensif,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, Senin (19/8/2024).
Bahkan hal tersebut juga disampaikan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Ballroom Azana Style Hotel, Jalan Jokotole 282 Pamekasan, Minggu (18/8/2024) kemarin. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir sejumlah stakeholder serta pengawas se Pamekasan.
Terlebih kegiatan tersebut juga digelar bersamaan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia. “Hal ini juga penting kita lakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan berintegritas,” ungkapnya.
“Selain itu, pemetaan ini juga sangat penting bagi kami untuk memprioritaskan sejumlah titik yang berpotensi rawan. Data ini berdasar hasil pengawasan melalui inventarisasi dan identifikasi beragam masalah pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan Bawaslu RI juga menjadi sumber data utama. “Disamping itu, rekaman beragam kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 juga diinventarisasi sebagai bahan analisa,” sambung Abdullah Saidi.
Elaborasi data atas dua komponen (IKP dan kejadian penyelenggaraan Pemilu 2024) tersebut, selanjutnya dianalisa apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi berpotensi terjadi kembali atau tidak pada Pemilihan mendatang.
“Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memudahkan pembacaan dan penggunaan hasil pemetaan. identifikasi kerawanan dikelompokkan berdasarkan isu, tahapan dan wilayah,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, kerawanan Pilkada berada di daerah terpencil dan perbatasan kabupaten. Bahkan juga dikhawatirkan tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun pencoblosan.
Indikasi tersebut berdasarkan proses pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas beragam masalah, pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya
“Dari seluruh kecamatan di Pamekasan ini, yang paling rawan pelanggaran Pilkada terdapat di kawasan terpencil ataupun di daerah perbatasan (Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang),” pungkasnya. [pin/beq]






