Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan, Ismail menyampaikan jika surat tugas alias mandat tidak menjadi jaminan bagi para figur untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol).
Hal tersebut disampaikan seiring dengan munculnya beragam asumsi seputar rekomendasi Partai Demokrat, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.
Sekalipun pihaknya sudah menentukan surat tugas kepada dua figur potensial untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, masing-masing Fattah Jasin dan KH Kholilurrahman.
Terlebih keputusan tertinggi berupa rekomendasi menjadi wewenang mutlak dari pengurus pusat, yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Jadi surat tugas itu tidak menjadi jaminan partai merekomendasikan untuk Pilkada. Sebaliknya, DPP itu justru akan melihat perkembangan situasi dan kondisi politik di masing-masing daerah. Apalagi politik itu dinamis, sehingga masih banyak kemungkinan yang akan terjadi menjelang pilkada serentak,” ungkap Ismail, Kamis (15/8/2024).
Selama ini pihaknya diberi tanggungjawab menjalin koalisi dengan partai politik (parpol) lain, sekaligus memastikan dukungan politik.
“Namun yang pasti, kita juga harus siap seandainya rekomendasi justru turun kepada kader internal,” jelasnya.
Saat ini Partai Demokrat Pamekasan, memperoleh sebanyak tujuh kursi di legislatif berdasar hasil Pemilu 2024 lalu. Artinya mereka masih membutuhkan tambahan minimal dua kursi untuk memenuhi syarat minimal sebagai parpol pengusung.
Sejauh ini terdapat beberapa kader internal Partai Demokrat yang memiliki potensi untuk ikut serta dan bersaing pada pelaksanaan pilkada serentak, di antaranya Hermanto, Heriyanto, dan Ismail.
“Untuk saat ini kami masih menunggu petunjuk dari DPP, kebijakan untuk mengusung bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati itu merupakan hak prerogatif DPP Partai Demokrat,” pungkasnya. [pin/aje]






