Surabaya (beritajatim.com) – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan’ di kampus setempat pada Rabu (14/8/2024).
Kegiatan tersebut mengulas seputar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dengan menghadirkan Direktur Sekolah Pascasarjana Unair, Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair, Kajati Jatim, dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Dari diskusi yang dilakukan, diketahui bahwa kepercayaan publik (public trust) terhadap kejaksaan memiliki dampak positif pada penegakan hukum. Tak hanya itu, public trust itu juga berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia.
“Public trust sangat krusial, bukan hanya pada penegakan hukum, tapi ekonomi juga akan bertambah 2,5 persen, sebagaimana kajian yang sudah saya lakukan tahun 2021,” kata Direktur Sekolah Pascasarjana Unair Prof Badri Munir Sukoco.
Badri menjelaskan, kepercayaan publik tersebut meliputi dua hal. Pertama, yakni kepercayaan antar warga negara yang saling percaya satu sama lain. Kedua, masyarakat percaya pada pemerintah dan alat-alatnya.
Ia mencontohkan, dengan adanya kepercayaan ini maka biaya ekonomi dapat diminimalisir. Misalnya, sesuatu yang seharusnya memerlukan tanda tangan kontrak ke notaris, atau tuntutan hukum bisa dikurangi dengan adanya trust.
“Itu harapan kami. Semoga public trust khususnya pada internasional trust, kepercayaan pada pemerintah bisa meningkat. Apalagi ketika prestasinya kejaksaan saat ini sebagai aparat penegak hukum (APH) ini paling dipercaya di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Mia Amiati memastikan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan kinerja dan pelayanan kepada publik. “Artinya, akan melakukan hal yang linier untuk mendorong tingkat kebijakan publik,” katanya.
Mia menambahkan bahwa untuk menciptakan kerja optimal diperlukan pengawasan eksternal, salah satunya dari komisi kejaksaan. Adanya pengawasan itu akan membuat kinerja Kejati Jatim menjadi lebih baik.
“Dengan adanya pengawasan dari komisi kejaksaan, kami justru merasa ketika ada yang tidak benar dan tidak baik, kita keluar dari jalur sesegera mungkin bisa menjadikan kejaksaan menjadi lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi melihat berbagai langkah dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh institusi kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejati Jatim sudah berada pada jalur yang benar.
“Adanya diskusi ini kami senang bisa bertemu dengan mitra, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jatim. Track kejaksaan sudah pada jalan yang benar. Saya harap apa yang dilakukan semakin ditingkatkan sehingga public trust semakin meningkat ke depannya,” tandasnya. [ipl/ted]






