Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus bullying kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan, kali ini menimpa seorang pelajar berinisial AK (15), siswa SMP Negeri 2 Purwodadi. Insiden tersebut terjadi pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024, di dalam ruang kelas.
AK menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 teman sekelasnya, mengakibatkan luka-luka serius di bagian kepala dan wajah akibat pukulan benda tumpul.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami cedera akibat dianiaya oleh teman-temannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, korban dianiaya dengan menggunakan kayu dan besi, bahkan diinjak-injak oleh para pelaku.
Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel, menyatakan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatan mereka yang menyebabkan AK menderita luka-luka.
“Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka pada bagian wajah dan kepala korban,” ungkap Daniel pada Selasa, 13 Agustus 2024, setelah pertemuan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Daniel sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih lagi karena insiden tersebut terjadi tanpa sepengetahuan para guru. Perkara ini selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, mengingat adanya kelalaian dari pihak sekolah.
Evi Mahfia, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Purwodadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi tanpa diketahui oleh guru, dan baru disadari oleh seorang pekerja proyek yang berada di sekitar ruang kelas.
“Semua guru tidak mengetahui kejadian tersebut, dan baru diketahui oleh pekerja proyek saat berada di kelas 8-A,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, yang memfasilitasi penyelesaian kasus ini, berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum
. “Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan damai tanpa perlu melibatkan proses hukum,” ujar Muhammad Safi’i, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Kasus bullying ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasuruan, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [ada/aje]






