Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menemukan 67 ribu detailnya 67.082 pemilih masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) selama coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, basis data yang digunakan dalam Coklit Pilkada Serentak 2024 adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.
Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Jombang sudah selesai 100 persen. Hasilnya, sebanyak 1.021.228 pemilih sudah tercoklit. Dengan rincian 1933 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Tapi jumlah TPS itu belum final. Karena ada TPS kriteris lokasi khusus, terutama kategoti Lapas, Pendidikan. Tahapan berikutnya, akan dilakukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kelurahan,” kata Udi, Kamis (25/7/2024).
Dari hasil coklit berapa pemilih yang TMS? Udi menjelaskan bahwa saat ini KPU Jombang sedang melakukan tabulasi secara keseluruhan. Data sementara menunjukkan sebanyak 67.082 pemilih kategori TMS.
“Penyebabnya banyak faktor, ada yang meninggal dunia, pindah keluar, ada juga unsur TNI/Polri. Tapi angka 67.082 ini masih dinamis. Karena saat ini kami masih proses mengunggah ke aplikasi sidalih (sistem informasi data pemilih). Proses mengunggah masih 81 persen,” pungkasnya. [suf]






