Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo mengakui, bahwa ada beberapa ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung, tidak layak digunakan tempat belajar mengajar.
Bangunan di sekolah tersebut, yang benar-benar layak digunakan hanya ruang kelas 6 dan ruang guru. Itupun, hasil bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada 2 tahun lalu. Sehingga tidak heran, jika di halaman sekolah itu, berdiri bangunan semi permanen. Bangunan semi permanen itu dibuat 3 ruang kelas darurat.
“Memang di SDN 2 Karangpatihan Pulung ada beberapa ruang kelas yang tidak layak.Hanya ada 2 ruang yang memang bisa dipakai,” kata Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Selasa (23/07/2024).
Nurhadi membantah anggapan bahwa SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung tidak dalam pantauan Dindik Ponorogo. Menurutnya, sejak tahun 2022, Pemkab Ponorogo telah memberikan anggaran ratusan juta untuk perbaikan di sekolah tersebut. Memang, diakui perbaikannya saat iti, tidak bisa langsung menyeluruh.
“Sudah kita pantau sejak tahun 2022 lalu. Sudah kita rencanakan perbaikan, tetapi karena adanya recofussing anggaran beberapa waktu lalu, akhirnya perbaikan belum selesai,” katanya.
Dalam upaya memperbaiki beberapa ruang kelas yang rusak, Pemkab berencana berkolaborasi dengan DPRD Ponorogo. Khususnya yang berasal dari Dapil 3 Ponorogo (Ngebel, Pudak, Pulung, Sooko, dan Sawoo) untuk mengalokasikan anggaran perbaikan di SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung.
Dia menjanjikan bahwa pihaknya akan mengupayakan anggaran perbaikan SDN 2 Karangpatihan Pulung paling cepat di P-APBD 2024 dan paling lambat di anggaran 2025. Untuk memastikan perbaikan berjalan lancar, Dindik Ponorogo akan bekerja sama dengan ahli konstruksi, mengingat kondisi tanah di area tersebut yang labil.
“Kerja sama dengan ahli konstruksi sangat penting untuk memastikan ruang kelas yang dibangun nantinya akan aman dan tahan lama,” pungkas Nurhadi. [end/beq]






