Malang (beritajatim.com) – Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa hasil istikarah dia akan maju di Pemilihan Wali Kota Malang pada November 2024. Segala persyaratan mulai disiapkan oleh Wahyu Hidayat.
Dia akan segera mengirim surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi Jatim.
“Hasil istikarah kemarin malam sudah ada. Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Insya allah (maju Pilkada). Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri. Tembusannya ke Pemprov,” ujar Wahyu, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).
Wahyu sendiri memang harus mengajukan pengunduran diri 40 hari jelang pendaftaran ke KPU yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang. Rencananya dia akan mengirim surat itu pada hari ini.
“Belum (mengirim surat pengajuan pengunduran diri). Insya Alllah hari ini. Doakan yang terbaik. Ini kan pribadi nanti tembusannya dari Mendagri akan bersurat ke DPRD Kota Malang apabila nanti prosesnya sudah disetujui. Ini kan masih pengajuan,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut jika dirinya tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang selama surat persetujuan pengunduran dari Kemendagri belum diterima. Sebab, pengajuan pengunduran diri tidak otomatis langsung berhenti dari posisi Pj Wali Kota Malang.
“Ini kan saya masih pengajuan. Perkara penggantiannya terserah dari Mendagri kapan menyetujui surat pengunduran saya. Ini pengajuan, jadi jangan dianggap bahwa hari ini saya mengundurkan diri, bukan begitu. Pengajuan pengunduran diri, kan ada beberapa kepala daerah di Jatim yang sudah mengajukan pengunduran diri tapi masih menjabat,” ujar Wahyu.
“Jadi hari ini memang paling lambat pengajuan pengunduran diri, bukan mundur. Nanti pengunduran dirinya setelah ada pejabat yang dilantik untuk menggantikan saya,” imbuhnya. (luc/but)






