Lumajang (beritajatim.com) – Pemkab Lumajang salurkan pupuk ZA sebanyak 4100 sak untuk petani tembakau. Hasil itu diperoleh melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (16/7/2024)
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Mamik Woroarijati, telah menyalurkan bantuan pupuk ZA kepada petani tembakau di daerah tersebut.
Bantuan pupuk ini merupakan bagian dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024, dengan target sasaran mencakup 65 kelompok tani di 15 kecamatan Lumajang.
“Tahun ini kami mengalokasikan bantuan untuk 15 kecamatan, mencakup 65 kelompok tani dan total area seluas 909,14 hektar. Jumlah pupuk yang disalurkan mencapai 4100 sak, masing-masing seberat 50 kg,” ungkap Mamik.
Mamik menjelaskan bahwa bantuan pupuk ZA diberikan untuk membantu petani tembakau dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi yang berdampak positif pada peningkatan hasil produksi tembakau.
Meskipun pupuk jenis ini bukan subsidi dan memiliki harga yang cukup tinggi, namun hal ini dilakukan sesuai permintaan langsung dari para petani sebagai barang yang mereka butuhkan secara nyata.
“Bantuan ini kita berikan berdasarkan permintaan dari petani tembakau. Pupuk ZA memang agak sulit didapatkan dan harganya pun mahal, namun ini adalah pupuk yang paling mereka butuhkan,” jelas Mamik.
Dalam proses penentuan penerima bantuan pupuk, DPKP bekerja sama dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang serta perusahaan produsen tembakau seperti Indonesia Dwi Sembilan (IDS) dan PT Alliance One Indonesia (AOI)
Tujuannya adalah agar bantuan tepat sasaran dan efektif, sehingga setiap bantuan diberikan pada petani yang benar-benar melakukan aktivitas menanam tembakau.
Pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan. Namun, proses pendistribusian ke tingkat petani masih menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan oleh pihak Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai standar.
Distribusi pupuk akan dilakukan setelah hasil uji lab tersebut keluar, dengan memastikan sampai pada titik terakhir bagi terdekat kepada para petani.
Proses pendistribusian ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan bahwa bantuan pupuk ZA dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani tembakau di Lumajang.
“Distribusi pupuk dari penyedia ke kelompok tani sudah 100%. Kita tinggal menunggu hasil uji lab dari Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sebelum didistribusikan kepada petani,” kata Mamik. [vid/aje]






