Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep bereaksi keras terhadap temuan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep yang menggunakan joki saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih.
“Kalau coklit tidak dilakukan sendiri oleh Pantarlih atau istilahnya pakai joki, ini sudah melanggar sumpah dan janji sebagai Pantarlih. Ini pelanggaran etik. Jadi wajib dievaluasi. Hasil coklitnya juga tidak sah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi, Jumat (12/07/2024).
Data sementara berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu, jumlah Pantarlih yang melimpahkan tugasnya pada orang lain (joki) sebanyak 5 orang.
“Kami mendapat laporan bahwa joki pantarlih itu ditemukan di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Kecamatan/ Pulau Giligenting,” terang Zubaidi.
Karena itu, lanjutnya, Bawaslu telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berisi saran dan perbaikan (sarper) terhadap temuan-temuan pelanggaran tersebut.
“Temuan kami, pelanggaran itu ada yang termasuk pelanggaran administratif, ada yang termasuk pelanggaran etik. Kami sudah mengirimkan sarper ke KPU,” tukasnya.
Sementara Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa mengakui bahwa hari ini pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu berisi saran dan perbaikan untuk temuan-temuan selama masa coklit.
“Temuannya macam-macam, termasuk soal stiker. Sudah dicoklit tapi belum ditempeli stiker. Ini masalahnya kemarin memang kami sempat kehabisan stiker. Tapi sekarang sudah terpenuhi,” ujarnya.
Sedangkan terkait pantarlih menggunakan ‘joki’ saat coklit, Malik mengaku segera mengkroscek temuan itu, apakah benar atau tidak.
“Kami akan tanyakan dulu kebenarannya. Kalau benar, mengapa kok sampai melimpahkan tugasnya ke orang lain? Tapi intinya, surat dari Bawaslu tentang sarper itu pasti kami tindaklanjuti secepatnya,” tandas Malik.
Beberapa temuan Bawaslu selama masa coklit selain Pantarlih menggunakan ‘joki’, juga ditemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung ada 9 orang, selain itu jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker 95 orang, jumlah kepala keluarga yang belum dicoklit tapi ditempeli stiker 92 orang, dan jumlah pemilih meninggal tapi masuk daftar pemilih sebanyak 111 orang. (tem)






