Surabaya (beritajatim.com) – Meski sudah banyak tawuran yang digagalkan ternyata tidak membuat jera para remaja. Terbukti sembilan remaja anggota gangster yang hendak tawuran dikawasan jalan Teratai Kota Surabaya diamankan jajaran Kepolisian Sektor Tambaksari.
Dari 9 anggota gangster yang mayoritas masih berstatus pelajar dan berusia dibawah umur 1 anggota gangster berinisial M-F-A 18 tahun warga jalan gunung anyar lor Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata baik jenjs celurit maupun pedang panjang bergerigi.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Imam Solikin menegaskan awalnya pihakanya mendapat informasi gerombolan remaja gangster ini akan menggelar aksi tawuran yang diawali dengan janjian di media sosial. Mendapat informasi tersebut anggota polsek tambaksari langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 9 remaja gangster berikut barang bukti 4 senjata tajam berbagai jenis.
Sementara itu kepada polisi tersangka M-F-A mengaku hanya ikut-ikutan untuk berkumpul di jalan teratai Surabaya. Dirinya mengaku pamit ke orang tua untuk berangkat memancing dan dirinya menyesal karena telah membohongi orang tua dan berakhir di jeruji penjara Polsek Tambaksari Surabaya.
akibat perbuatannya tersangka M-F-A akan dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Sementara ke-8 anggota gangster lainnya akan diserahkan ke satpol pp kota surabaya untuk dilakukan pembinaan.






