Jember (beritajatim.com) – Diam-diam menjelang lengser dari jabatan bupati, Hendy Siswanto mengabulkan permohonan hibah kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Surat persetujuan pelepasan aset sudah dikirimkan ke DPRD Jember untuk dibahas per tanggal 13 Mei 2024.
Hal ini dikemukakan Hendy kepada beritajatim.com, Jumat (5/7/2024) sore. “Kami sudah mengirim surat kepada Dewan dengan dasar ada permintaan dari PDI Perjuangan tertanggal 15 April 2024 tentang permohonan hibah kantor DPC,” katanya.
Kantor yang dimohon DPC PDI Perjuangan Jember itu terletak di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang. seluas 713.55 meter persegi. Selain itu ada permohonan tambahan tempar parkir kendaraan.
“Kami langsung setuju karena PDI Perjuangan adalah bagian tak terpisahkan dari negeri ini. PDI Perjuangan adalah partai yang cukup lama dan partai yang dimiliki rakyat Indonesia. Pemerintah Kabupaten Jember harus menghormati itu. Ini bagian yang tak terpisahkan dari sistem pemerintahan kita,” kata Hendy.
“Kami sudah melakukan pengukuran lengkap. Sertifikatnya pun juga sudah siap untuk dipisahkan dari kepemilikan Pemkab Jember. Sudah kami lampirkan di situ (di surat kepada DPRD Jember),” kata Hendy.
Kini bola ada pada DPRD Jember. Hendy berharap DPRD Jember segera menindaklanjuti. “Dengan begitu teman-teman PDIP bisa menerima apa yang diharapkan,” katanya.
Hendy selama ini tidak pernah mempublikasikan persetujuannya soal hibah kantor DPC PDIP Jember. “Ini bukan soal legacy politik saya. Tapi ini adalah hak teman-teman partai yang harus dilindungi pemerintah. Wakil dari rakyat ada di partai dan partai juga memikirkan rakyat. Justru partai itu kita fasilitasi agar eksis membawa aspirasi masyarakat secara langsung,” katanya.
Apalagi, lanjut Hendy, peran PDI Perjuangan selama masa pemerintahannya sangat istimewa. PDIP memang tidak mendukung Hendy saat pemilihan kepala daerah Jember pada 2020. “Namun selama tiga tahun pemerintahan, PDIP sangat istimewa. Kontrol mereka (terhadap pemerintah daerah) berjalan. Mereka mengkritisi apa yang kami lakukan dan memberikan saran kepada pemerintah. Kami amini semuanya,” katanya.
“Harapan kami memang seperti ini. Ada kontrol yang bagus seperti ini bisa dimiliki semua partai. Proses checks and balancing menjadi keharusan. Kami tidak pernah meng-counter yang dikritisi teman-teman Dewan karena itu bagian yang menyempurnakan apa yang kami lakukan,” kata Hendy.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, surat tersebut ditujukan pimpinan DPRD Jember. “Tidak diturunkan ke komisi. Saya secara resmi tidak tahu apa yang dilakukan. Katanya pimpinan yang bergerak ke Jakarta. Cuma saya tidak mendapat keterangan resmi. Kami tidak diberitahu apa progresnya,” katanya.
Biasanya hibah tanah diproses panitia khusus atau Komisi A DPRD Jember. Tabroni berharap permohonan hibah kantor itu segera selesai diproses.
“PDI Perjuangan sudah mendiami kantor itu selama puluhan tahun. Kami minta itu dihibahkan saja kepada partai. Toh kita sudah bisa menghibahkan tanah ke BPN dan Polres Jember,” kata pria yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Apa langkah Komisi A agar proses hibah tanah kantor DPC PDIP Jember ini segera diselesaikan DPRD Jember? “Secara kelembagaan komisi ini bergerak berdasarkan surat-surat yang masuk. Semua surat masuk harus melewati pimpinan DPRD Jember untuk kemudian didisposisi ke bawah, ke komisi-komisi. Sampai hari ini belum ada surat disposisi ke Komisi A,” kata Tabroni. [wir]






