Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi boyongan kantor dari Perumahan Milenia ke kantor aset pemerintah daerah setempat di Jalan Dewi Sartika yang sebelumnya ditempati Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Selasa (6/9/2022).
Serah terima pinjam pakai aset ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Hendy Siswanto kepada Ketua Bawaslu Jember Thobrony Pusaka. “(Bangunan) ini pas kosong. Dinas Kominfo pindah ke Balai Serba Guna dan ini kosong, sehingga bisa ditempati Bawaslu,” kata Hendy, usai acara.
Hendy menyebut serah terima pinjam pakai bangunan tersebut spesial. “Kita harus tahu bahwa Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) adalah dua institusi yang akan melakukan hajat besar untuk masa depan negeri ini yang belum pernah mereka lakukan selama ini yakni pemilu serentak,” katanya.
Menurut Hendy, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember kepada Bawaslu dan KPU harus serius. “Jangan diartikan yang lain-lain support-nya, karena support ini untuk melengkapi kesulitan teman-teman Bawaslu dan KPU. Pemerintah wajib hadir dalam kenetralitasannya, menyupport ini supaya masyarakat bisa melaksanakan pemilu nanti dengan bahagia,” katanya.
Dalam pidatonya, Hendy berharap, dengan kantor yang baru itu, kinerja Bawaslu Jember bisa lebih maksimal. “Pemkab Jember akan men-support keperluan KPU dan Bawaslu, karena kami bisa merasakan betapa berat kerja KPU dan Bawaslu. Kami siap apa yang perlu disupport. Kami juga sudah menyiapkan kendaraan-kendaraan (operasional),” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bawaslu-jember”]
Hendy meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jember untuk ikut membantu melengkapi kantor Bawaslu supaya lebih nyaman. “Mudah-mudahan bisa betah. Kalau ada tempat lebih besar lagi, kami akan tawarkan lagi supaya lebih maksimal lagi dalam bekerja. Bila nanti butuh tempat yang lebih besar, monggo, apa yang kami miliki silakan dipakai. Kami akan men-support itu,” katanya.
Sementara itu, Thobrony mengatakan, saat ini sudah memasuki tahun politik. Verifikasi administrasi sedang dilaksanakan. “Insya Allah pada Oktober nanti akan dilakukan verifikasi faktual. Kami membutuhkan tempat yang lebih representatif. Alhamdulillah, doa kami diijabah dan kami diberi kantor baru,” katanya.
Thobrony berharap ke depan Bawaslu dan Pemkab Jember bisa lebih bersinergi. “Sebagai pemangku kewenangan di daerah, kami dan KPU tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan Forkopimda dan stakeholder daerah masing-masing,” katanya. [wir/suf]






