Malang(beritajatim.com) – Belakangan banyak bermunculan banner bergambar Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di sudut-sudut jalan Kota Malang. Banner itu menampilkan wajah Wahyu berbaju merah dengan latar belakang putih.
Di atas banner ada tulisan ‘Pak Mbois’ julukan Wahyu Hidayat. Serta tagline HUT Kota Malang ‘Berselaran Menuju Kota Malang Berkelas’. Ada pula logo HUT ke-110 Kota Malang.
Belakangan ramai banner itu dikaitkan dengan aroma politik jelang Pemilihan Wali Kota Malang pada November 2024. Apalagi Wahyu Hidayat diisukan akan ikut dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.
Wahyu Hidayat sendiri memastikan bahwa banner itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) seperti yang sedang viral di media sosial. Dia juga memastikan bahwa banner itu dicetak tidak dengan uang pribadinya.
“Banner juga bukan dari APBD, saya juga tidak tahu itu bannernya yang masang siapa. Tapi karena saya melihat karena banyaknya yang mendukung terkait program pemerintah. Dari kantong pibadi juga tidak,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso memastikan Pemkot Malang tidak mengalokasikan anggaran untuk pemasangan banner bergambar Pj Wali Kota Malang yang tersebar di Kota Malang.
“Tidak ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk kegiatan seperti itu (banner Wahyu Hidayat),” ujar Erik.
Erik menjelaskan pada momen HUT ke-110 Kota Malang April 2024 lalu. Selain iklan layanan masyarakat yang dialokasikan resmi oleh Pemkot Malang, juga banyak kelompok masyarakat, pengusaha dan berbagai elemen yang turut memberikan dukungan beragam program Pemkot Malang.
“Jadi ada iklan layanan masyarakat ini yang memang dilakukan pemkot. Ada pula iklan layanan masyarakat yang diberikan warga masyarakat,” ujar Erik.
Erik memastikan banner Wahyu Hidayat tersebut bukan program Pemkot Malang. Dia juga menegaskan tidak ada penggunaan APBD. Sebab, penganggaran suatu kegiatan pemerintahan secara mekanisme melalui tahapan yang panjang dan tidak bisa asal mengucurkan dana.
“Jadi baner Pak Pj mungkin iklan layanan masyarakat yang diberikan oleh warga atau kelompok masyarakat, yang terpenting bukan dari APBD,” kata Erik.
Selain memastikan tidak tercantum dalam APBD, banner tersebut ia nilai tak ada unsul komersial sama sekali. Sehingga, dirinya meyakini bahwa pemasangan banner itu murni dari masyarakat. Soal tudingan penggunaan APBD dalam banner dia menilai tidak tepat.
“Masyarakat Kota Malang sebenarnya sudah sangat teredukasi, dan paham. Makanya banyak sekali kelompok masyarakat dari aspek filantropi, memberikan dukungan terhadap iklan layanan masyarakat dengan beragam bentuknya. Baik sosial, pendidikan,” kata Erik. (luc/ted)






