Mojokerto (beritajatim.com) – Meski beredar berita acara rapat pleno tanggal 19 Juni 2024, namun tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto tidak bermasalah. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto tetap berjalan.
“Itu sudah nyebar (berita acara rapat pleno tanggal 19 Juni 2024, red), ya itu. Saya kan ada yang nunjuk, ada yang milih. Bisa di cek ke komisioner yang lain. Belum bisa dikatakan ada perubahan, wong SK saja belum turun,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra, Senin (24/6/2024).
Meski diakui berita acara rapat pleno yang menyebar tanggal 19 Juni 2024 dengan berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024, posisi Ketua dijabat Rendy Oky Saputra. Berita acara tersebut ditandatangani tiga orang yakni Rendy Oky Saputra, Dwi Wahyudi dan Ahmad Febrianto.
“Yang terjadi yang sudah nyebar ya itu (berita acara rapat pleno tanggal 19 Juni 2024, red). Tidak ada masalah kalau di sini. Antara teman-teman berlima tidak ada masalah. Buktinya kita zoom metting bareng, saya dengan mas Afnan, mas Muslim. Tahapan ini tetap kita laksanakan,” katanya.
Menurutnya meski berita acara rapat pleno tanggal 19 Juni 2024 dengan jabatan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto dirinya sudah menyebar luas, namun KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan tahapan sesuai dengan rapat pleno pertama yakni tanggal 17 Juni 2024 dengan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto dijabat Afnan Hidayat.
“Yang penting itu SK. Acuannya yang pertama, sudah jelas di situ pembagian divisinya. Ya intinya saat ini kita dalam menjalankan tahapan ini berpedoman pada tatanan pembagian divisi hasil pleno awal, supaya dalam kinerjanya kita berjalan lancar,” tegasnya.
Sebelumnya, pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto kisruh. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Afnan Hidayat sesuai hasil rapat pleno, namun mendadak berganti di tangan Rendy Oky Saputra sebagai ketua penyelenggara Pemilu.
Pada rapat pleno tanggal 17 Juni 2024, Afnan Hidayat menduduki jabatan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Namun rapat pleno tanggal 19 Juni 2024 dengan berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024, posisi Ketua dijabat Rendy Oky Saputra.
Dalam berita acara tersebut juga menyebutkan, pleno yang digelar di kantor KPU Kabupaten Mojokerto ditinggal Walk Out (WO) oleh dua komisioner. Yakni Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori yang merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto sebelumnya.
Sekedar diketahui, lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ditetapkan KPU RI yakni Rendy Oky Saputra, Dwi Wahyudi, Ahmad Febrianto, Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori. Kelimanya dilantik serentak se-Indonesia di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2024. [tin/aje]
![KPU Kabupaten Mojokerto ‘Kisruh’, Komisioner: Tahapan Tetap Berjalan Lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ditetapkan KPU RI. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240623-WA0021.jpg)





