Meski beredar berita acara rapat pleno tanggal 19 Juni 2024, namun tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto tidak bermasalah.
TERKINI
- DPRD Pasuruan Kawal Penyelesaian Pertanahan Alas Tlogo
- Perjuangan Warga Lekok Pasuruan Temui Titik Terang, Mas Rusdi: Forum Ini Akan Lahir Solusi Terbaik
- Evaluasi DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berdampak pada Kesejahteraan Warga
- Terapis Spa di Surabaya Didakwa Kuras Rekening Pelanggan Rp1,285 Miliar, Jaksa Ungkap Modus
- Viral Perawat di Probolinggo Dibegal Ternyata Hoaks, Motor Dijual untuk Kebutuhan Keluarga
- Polisi Selidiki Dugaan Praktik Aborsi di Bojonegoro, Tiga Nakes Akan Diperiksa
- Jefferson Silva Dipertahankan Pelatih Persebaya: Punya Kualitas Berbeda
- PN Kabupaten Madiun Hukum 9 Tahun Oknum Polisi Pengedar Sabu
![KPU Kabupaten Mojokerto ‘Kisruh’, Komisioner: Tahapan Tetap Berjalan Lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ditetapkan KPU RI. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240623-WA0021-450x291.jpg)