Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah gudang tempat penyimpanan rongsokan (barang bekas) di Dusun Wonosuko, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/6/2024) terbakar. Empat unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi.
Gudang tempat penyimpanan rongsokan milik Rifai tersebut terbakar sekira pukul 18.55 WIB. Api pertama kali diketahui oleh masyarakat sekitar yang kemudian dilaporkan ke perangkat desa diteruskan ke PMK Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.
Ini lantaran diduga api cepat membekas membakar isi gudang tempat penyimpanan rongsokan yang mudah terbakar. Lantaran lokasi gudang tempat penyimpanan rongsokan yang dekat dengan pemukiman warga sehingga warga khawatir api merembet ke pemukiman mereka.
Setidaknya empat unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api yang membakar isi gudang tempat penyimpanan rongsokan tersebut. Petugas berjibaku memadamkan api dan sekira pukul 21.05 WIB, api baru bisa dipadamkan petugas.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Mojokerto, Parmanto membenarkan terkait kebakaran di gudang tempat penyimpanan rongsokan di Dusun Wonosuko, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Iya ada empat unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi. Tiga unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto dan satu unit mobil PMK milik Dragon Kota Mojokerto. Sekitar dua jam, petugas berhasil pemadamkan api,” ungkapnya, Sabtu (22/6/2024).
Masih kata Parmanto, penyebab kebakaran masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian termasuk kerugian yang dialami pemilik gudang tempat penyimpanan rongsokan tersebut. Namun untuk luas area yang terbakar, tegas Parmanto, yakni ± 500 m².
“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan termasuk tafsiran kerugian yang dialami pemilik, masih dalam.tahap penghitungan. Sementara untuk luas area yang terdampak kebakaran ± 500 m²,” jelasnya. [tin/ted]







