Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, cuti. Mereka cuti guna melaksanakan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.
Dari 29 ASN tersebut empat orang di antaranya adalah pejabat. Terdiri dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial (Dinsos), salah satu Kabid di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), serta Camat Sokobanah.
“Total ASN yang cuti untuk melaksanakan ibadah haji sebanyak 29, terdiri dari eselon 3, tenaga administrasi, fungsional dan staf,” terang Arif Lukmam Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sampang, Senin (10/6/2024).
Ditanya berapa hari cuti ASN yang melaksanakan ibadah haji? Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan jika terhitung dari persiapan hingga kedatangan jemaah haji yakni 2 bulan atau 60 hari.
“Cuti untuk ASN yang melaksanakan ibadah haji yakni dua bulan,” imbuhnya.
Yoyok menambahkan, untuk mengisi kekosongan pejabat yang melaksanakan ibadah haji, pihaknya telah menunjuk pengganti atau Pelaksana Harian (PLH). Tujuannya agar kegiatan di kantor tersebut tidak terganggu.
“Tapi untuk tenaga fungsional dan staf tidak ada PLH,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sampang, yakni 553 orang yang terbagi dalam Kloter 98 dan Kloter 99 dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 7 Juni 2024. [sar/but]






