Malang (beritajatim.com) – Seorang Polwan Polres Mojokerto Kota berinisial Briptu FN cekcok dan berujung membakar suaminya Briptu RDW hidup-hidup. Diduga suami kecanduan judi online menjadi motif kasus tersebut.
Terkait hal ini, psikolog Universitas Negeri Malang (UM) Dr. Ika Andrini Farida S.Psi M.Si., menyebut dari sudut pandang psikologi, kasus ini menunjukkan pentingnya memiliki resiliensi. Resiliensi adalah daya tahan dan kekuatan menghadapi problem yang sangat berat. Ketika terjatuh dan terpuruk seseorang perlu bisa bangkit kembali.
“Untuk itu dibutuhkan dua kemampuan, kemampuan mengelola emosi dan kemampuan problem solving (pemecahan masalah),” ujar Andrini Farida kepada beritajatim.com, Senin (10/6/2024).
Menurut Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UM ini, seseorang perlu menerima apapun realitas yg terjadi. Jelas pada kasus di Mojokerto sang istri tidak dapat menerima apa yang terjadi dan menyalahkan semuanya kepada suami.
“Pertama, dalam kasus ini, si istri tidak terima. Setiap orang pasti punya masalah, cara menyikapinya berbeda beda. Itulah penting menerima suatu masalah, untuk cari solusi dan cara mengatasinya,” ujarnya.
Kedua, pelaku dapat disebut tidak mampu mengelola emosi. Kondisi kemarahan luar biasa yang tidak mampu diatasi. Menurut Andriani, dalam kondisi rumah tangga, suami istri, apapun yang terjadi sebenarnya tidak hanya bisa menyalahkan satu pihak saja, tetapi harus dihadapi bersama.
“Misal dalam kasus ini, sebenarnya perlu digali dulu kenapa si suami melakukan judi online itu” lanjutnya.
Dijelaskannya, ketika mengalami masalah seseorang akan mengalami stres atau disebut dengan coping stres. Terdapat dua jenis cara menanganinya, pertama dengan coping emosi atau mengelola emosi. Kedua, melakukan problem solving.
Disinggung soal kemungkinan Briptu FN mengalami gangguan psikis, psikolog UM ini menyebut diagnosa harus dilakukan oleh psikolog klinis. Perlu ada pemeriksaan khusus terhadap pelaku.
“Tindakan yang dilakukan Briptu FN itu sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang normal yang tidak mengalami gangguan psikis. Terutama orang yang tidak bisa mengelola emosi dan punya kemarahan luar biasa,” ucap dosen psikologi UM ini.
Dijelaskan Andrini pelaku pembunuhan memang dapat mengalami trauma dan depresi. Hal itu karena saat kejadian pelaku dalam kondisi ketidaksadaran.
“Kita semua memiliki kesadaran dan ketidaksadaran, waktu melakukan pembunuhan itu seperti tidak sadar karena kontrol otak dan kontrol diri tidak berjalan. Ketika selesai melakukan itu, baru sadar, kemudian mengalami penyesalan dan trauma,” kata Andrini mengakhiri penjelasan. [dan/beq]






