Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan kembali pembangunan asrama haji yang mangkrak. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sempat menyinggungnya saat berkunjung ke Jember tempo hari.
“Rencana pembangunan Asrama Haji, yang berada di kawasan Jember Sport Garden (JSG) kini terbengkalai. Pembangunan Asrama Haji pada 2019 itu sudah menelan anggaran sebesar Rp 17,5 Miliar. Aset Pemkab Jember itu juga belum mendapatkan penanganan yang jelas untuk mau diapakan,” kata Hadi Supaat, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Hadi juga mempertanyakan penyelesaian pembangunan gedung Rumah Sakit dr Soebandi berlantai 4. “Tentu dipandang perlu upaya penyelesaian dari Pemkab Jember, apakah pembangunannya masih akan dilanjutkan atau dihentikan,” katanya.
Pertanyaan terhadap penyelesaian pembangunan gedung tersebut melengkapi desakan PDIP agar manajamen tata kelola RSD dr Soebandi segera diperbaiki. “Sebagaimana tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, penatausahaan RSD dr Soebandi dinilai belum tertib, sehingga tidak dapat memberikan penyajian saldo persediaan di neraca,” kata Hadi.
Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi, dalam sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024), mengingatkan juga soal asrama haji dan pembangunan gedung RSD dr. Soebandi. Dia meminta agar eksekutif dan legislatif benar-benar merencanakan pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara dengan matang dan terukur agar bisa diselesaikan.
Bupati Hendy Siswanto dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024), tidak menjawab pertanyaan soal asrama haji yang terbengkalai. Asrama haji memang dibangun pada masa Bupati Faida.
Hendy menjawab pertanyaan soal RSD dr. Soebandi. “Berkaitan dengan pembangunan gedung empat lantai rawat jalan pada RSD dr Soebandi, telah kami upayakan pada tahun ini untuk dapat dilakukan pembangunan lanjutannya melalui anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan sudah tercantum pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran ) BLUD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Sementara mengenai hasil audit BPK terhadap RSD dr. Soebandi, menurut Hendy, telah ditindaklanjuti. “Kami tindak lanjuti dengan melengkapi laporan mutasi per jenis barang pada perbekalan medis dan saat ini sedang dalam proses upgrade SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) tentang farmasi,” katanya. [wir]






