Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat agar semua pihak tak hanya berpatokan pada predikat opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan bersihnya sebuah pemerintahan dari praktik korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wahyudi, dalam sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024).
“Dalam proses audit oleh lembaga tersebut, tidak semuanya diaudit. Uji petik. Jadi misalkan dari 100, yang ditentukan (untuk diaudit) 50. Sementara 50 (lainnya) bagaimana? Nah, mengenai predikat WTP atau tidak WTP, ini kan kadang-kadang auditnya terkait administratifnya, tapi tidak sampai menjangkau hal-hal yang sifatnya substantif,” kata Wahyudi.
“Intinya, jangan hanya berpatokan pada predikat. Ya memang harus benar-benar tidak ada (korupsi) di sana. Kurang lebih begitu,” kata Wahyudi.
Namun Wahyudi menolak untuk menjawab lebih lanjut pertanyaan Siswono, legislator DPRD Kabupaten Jember dari Partai Gerindra, soal praktik jual-beli predikat WTP. “Kami mendengar di WTP ada kalanya diperjualbelikan. Dalam konteks WTP ini, apakah ada jaminan pemerintah benar-benar bersih dari persoalan korupsi,” kata Siswono.
WTP adalah predikat opini tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) kepada lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, setelah memeriksa penyajian laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, mulai dari posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Saya kira tidak patut juga kami berkomentar ke sana, karena kewenangannya di salah satu lembaga,” kata Wahyudi.
“Saya kira Bapak dan Ibu cukup memahami perkara-perkara hukum yang ditangani penegak hukum di beberapa daerah. Saya kira Bapak dan Ibu sudah bisa menyimpulkan sendiri bagaimana. Karena ini terkait lembaga lain, tidak elok kalau saya memberikan komentar,” kata Wahyudi lagi. [wir]






