Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menetapkan desain ‘Si Pisan’ karya Aput Aris Setiawan sebagai pemenang sayembara Maskot Pilkada Pamekasan 2024.
Penetapan pemenang lomba tersebut diumumkan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Pamekasan, di Ballroom Azana Style Hotel, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Rabu (29/5/2024) malam.
“Berdasar keputusan dewan juri, terdapat enam pemenang untuk sayembara ini, meliputi tiga orang untuk sayembara maskot, dan tiga pemenang lainnya untuk sayembara jingle,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rahman, Jum’at (30/5/2024).
Dalam sayembara yang digelar selama tiga pekan terakhir, terhitung sejak Senin hingga Sabtu (6-25/5/2024) lalu. Terdapat belasan karya yang diterima KPU Pamekasan, sebagai pelaksana sayembara, baik dari sayembara maskot maupun jingle.
“Untuk pemenang sayembara maskot berdasar pilihan dewan juri, juara pertama diraih Aput Aris Setiawan (Si Pisan), juara kedua Nauvan Noordyanto (Si Gethak), juara ketiga Afifah Nur Azhimah (Papi-Pipa),” ungkapnya.
Sementara untuk sayembara jingle juga ditetapkan tiga pemenang dari beberapa karya yang diterima panitia pelaksana. “Untuk jingle juara pertama diraih Nurul Hidayat (Menuju Pamekasan Bersahabat), juara kedua Moh Zainal (Sukseskan Pilkada Pamekasan), dan juara ketiga Ferdian Happy Afindi (Pamekasan Bersahabat),” imbuhnya.
Dalam penetapan pemenang maskot, terdapat perbedaan pandangan dari sejumlah peserta FGD. Di mana desain pemenang maskot ‘Si Pisan’ dinilai kurang cocok dengan kearifan lokal Madura, di antaranya tagline tidak menggunakan bahasa Madura, sekalipun desain maskot menggambarkan tampilan ciri dan budaya Madura, yakni sapi dan baju pesak.
Namun keputusan dewan juri tentang penetapan pemenang tetap tidak dapat diganggu gugat, hanya saja KPU Pamekasan, memiliki hak untuk melakukan desain ulang guna meneruskan masukan dari peserta FGD, salah satunya dengan memasukkan tagline berbahasa Madura.
Dalam sayembara tersebut, para pemenang juga mendapatkan hadiah dari KPU Pamekasan. Untuk para pemenang sayembara maskot, masing-masing sebesar Rp 6 juta untuk juara pertama, Rp 3 juta untuk juara kedua, dan Rp 2 juta untuk juara ketiga.
Sedangkan untuk juara jingle sebesar Rp 8 juta untuk juara pertama, Rp 5 juta untuk juara kedua, dan Rp 3 juta untuk juara ketiga. Dengan catatan pajak ditanggung pemenang. [pin/but]






