Malang (beritajatim.com) – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pemantauan penggunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami bersama Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Dinas Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pertamina regional Malang serta Hiswana Migas telah memantau penggunaan elpiji 3 kilogram di Kepanjen,” ungkap Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Malang, Untung Sudarto, Rabu (29/5/2024).
Untung mengatakan, gas elpiji ukuran 3 kilogram dikhususkan untuk masyarakat kecil, bukan untuk pengusaha restoran dan hotel maupun laundry.
“Maka perlu dilakukan pemantauan di hotel, penginapan, rumah makan serta tempat usaha laundry di Kepanjen. Alhamdulillah tidak ditemukan penggunaan penyimpangan elpiji 3 kilogram,” tegasnya.
Untung menyebut, pemantauan penggunaan gas elpiji 3 kilogram itu penting dilakukan agar tepat sasaran. Pemantauan oleh tim gabungan akan dilakukan rutin.
“Kemarin di salah satu rumah makan di Kepanjen ditemukan ada 2 tabung gas elpiji 3 kilogram, tetapi sudah ditukarkan ke tabung gas non subsidi ukuran 5 dan 10 kilogram,” tandasnya.
Untung menambahkan total kuota elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Malang sebanyak 107.290 metrik ton dengan jumlah pangkalan elpiji 3 kilogram sejumlah 2.060 titik dan total agen elpiji 3 kilogram sebanyak 57 pangkalan. (yog/ted)






