Malang (beritajatim.com) – Visi misi Kabupaten Malang menjadi kawasan Malang makmur hingga tahun 2024 masih jauh dari harapan. Meski pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang tahun 2023 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga sepuluh kali berturut turut, fakta itu tidak diimbangi dengan target dan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang sampai beranggapan, Perangkat daerah penghasil terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan.
Rekomendasi DPRD selama ini, terkesan hanya jadi catatan tanpa aksi nyata. Dan terbukti realisasi PAD dari tahun ke tahun, tidak menunjukkan progres report yang signifikan.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut memuat laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, dan Laporan Kinerja yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Ir.Sujono,
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar selaku Juru Bicara dalam Rapat Paripurna membahas Pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024) siang di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Dalam penyampaian saudara Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 disampaikan bahwa :
1. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah 89 Sen atau 97,19%.
2. Realisasi Belanja sebesar 4 Triliun 303 Miliar 906 Juta 80 Ribu 736 Rupiah 83 Sen, atau 91,46%.
3. Penerimaan Pembiayaan sebesar 216 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah 25 Sen;
4. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 12 Miliar Rupiah.
5. Pembiayaan Netto sebesar 204 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah 25 Sen;
6. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 275 Miliar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 tersebut, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,19 persen, dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah.
Dengan target tak terpenuhi ditambah kecilnya perolehan dari retribusi Daerah, sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Malang menuding indikator kinerja dalam satuan perangkat daerah tidak maksimal.
Pendapat dan saran Fraksi PDI Perjuangan bahkan tegas mengatakan :
1. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan saat ini belum memenuhi target yang ditetapkan dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, terealisasi sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%.
Yang terdiri dari Pajak Daerah, target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27% dan Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%. Terkait hambatan dan tantangan yang tidak tersampaikan dengan transparan yang seharusnya didasarkan pada data, potensi pendapatan yang sampai saat ini tidak disampaikan oleh dinas penghasil, nonsense bicara optimalisasi baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi tanpa didasari data potensi pendapatan.
Perangkat daerah penghasil terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan. Rekomendasi DPRD hanya jadi catatan tanpa aksi nyata. Terbukti realisasi PAD dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan progres report yang signifikan. Terbaca bahwa capaian indikator kinerja tidak optimal meskipun secara jumlah pendapatan naik namun secara target tidak tercapai. Payment atau pembayaran retribusi pajak harus tersistem, SiPanji, dioptimalkan dan harus ada sosialisasi diantara pengusaha, birokrasi, penegak hukum agar semua mengawasi.
Meningkatkan pengendalian atas penatausahaan aset dan persediaan dengan melakukan inventarisasi BMD. E-BMD dioptimalkan sebagai pengamanan Barang Milik Daerah. Badan Pendapatan daerah menggunakan strategi untuk perluasan dan peningkatan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah dengan mengoptimalkan kewenangan Pemerintah Daerah dan anggaran untuk melaksanakan kebijakan mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan fokus membangun sistem yang terintegrasi di semua PD terkait, menggali potensi kembali (riset) PAD bagaimana dikelola secara profesional dan optimal.
Perlu juga dievaluasi BUMD yang kontribusinya terhadap PAD minim jika dibandingkan dengan penyertaan modalnya. Perkembangan di Tahun 2023 BPR Artha Kanjuruhan, perlu ditinjau kembali untuk memaksimalkan kinerja, berinovasi, dan pengembangan teknologi informasi.
2. Dari sisi belanja daerah dihadapkan pada tingginya kebutuhan yang tidak seimbang dengan fiskal, serapan belanja tinggi tapi belum membantu menyelesaikan masalah dan belum bisa melayani masyarakat sesuai harapan. Angka serapan tinggi tapi tidak berbanding lurus dengan output/indikator kinerja yang ditargetkan pada setiap perangkat daerah, secara kuantitatif terealisasi optimal tapi dari aspek kualitatif tidak sesuai harapan.
3. Dari segi pembiayaan, permasalahan utama penerimaan dan pengeluaran dapat dijelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu harus diuraikan sampai objek dan rinciannya. Pembiayaan harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar sumber-sumber anggaran dapat digunakan secara optimal dan berkesinambungan sehingga fiskal dapat terjaga.
4. Dari segi administratif pertanggungjawaban APBD bagus dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, namun tidak berimplikasi pada aksi terbukti masih banyak masalah yang belum terselesaikan sesuai target, diantaranya masih tingginya angka kemiskinan, stunting, pengangguran terbuka, pendidikan dan kesehatan yang cukup memprihatinkan.
5. Program kegiatan dan alokasi APBD yang sudah dilaksanakan belum menunjukkan ke arah “Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal” yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang HM Sanusi bakal memberikan jawaban pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (22/5/2024) mendatang.
Kata Sanusi pada awak media selepas Sidang Paripurna hari ini, dirinya akan segera melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah dibawahnya secara menyeluruh.
“Kita akan evaluasi nanti, pasti kita evaluasi. Kalau soal sangsi tergantung rekomendasinya dari Inspektorat,” kata Sanusi singkat.
Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti upaya ketidakseriusan Pemkab Malang terkait pendapatan dari target semestinya, Sanusi bilang segera dievaluasi.
“Menyorotinya dari aspek mana dulu, yang pasti nanti kita lakukan evaluasi,” tutur Sanusi.
Sanusi juga akan membahas pernyataan fraksi perihal ketidakseriusan meraih target maksimal dalam perolehan pendapatan daerah.
“Semua dinas kami minta untuk menyampaikan alasan ketidak tercapaian PAD itu. Nanti dievaluasi oleh inspektorat dan DPRD. Kita bahas bareng sama DPRD, soal mutasi dinas ya tergantung nanti dari rekomendasinya Inspektorat,” Sanusi mengakhiri. (yog/ian)






