Surabaya (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan mendapat sorotan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i.
Mantan jurnalis kawakan ini menekankan pentingnya pembaruan data dan metodologi dalam menentukan status kemiskinan agar lebih tepat sasaran.
“Menentukan status miskin memang rumit. Memiliki aset seperti sepeda motor atau tinggal di rumah keramik bisa membuat orang dianggap tidak miskin, padahal itu bagian dari pekerjaan atau warisan keluarga,” ujar Imam, yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem ini, Senin (13/5/2024).
Menurut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas perlu mempertimbangkan musyawarah di tingkat RT/RW atau kelurahan untuk penentuan status kemiskinan. Hal ini penting mengingat banyak warga miskin yang tidak tercatat dalam data formal.
“Jangan hanya mengacu pada BPS, tapi ambil juga referensi dari lembaga seperti World Bank,” saran Imam.
Dia menambahkan, pembaruan data kemiskinan secara berkala juga krusial. Apalagi, lanjut dia, kemiskinan bisa terjadi sewaktu-waktu, seperti saat kepala keluarga meninggal, sakit, atau PHK.
Imam pun mengkritik metode perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan koefisien konsumsi. Menurutnya, status kemiskinan seharusnya didasarkan pada pendapatan dan pengeluaran tetap.
“Jika tidak mencukupi, maka miskin,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan perda ini. Imam menegaskan Perda ini harus menjadi payung hukum untuk meningkatkan alokasi anggaran dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya.
“Pemkot Surabaya diharapkan menerima masukan dan kritik membangun untuk meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan,” kata Imam.
“Perda baru ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkas dia. [adv/but]






