Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kapok, pemuda asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan kembali masuk bui akibat jual pil koplo logo Y. Pelaku bernama Muizzul Amin (25) diamankan di dalam rumahnya, tepatnya di Desa Karangasem,Kecamatan Wonorejo.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan bahwa pelaku merupakan soerang residivis. Pelaku diamankan pada tahun 2019 dan berhasil keluar di tahun 2022 lalu.
“Pelaku merupakan sorang residivis dengan kasus yang sama, yakni penyalah gunaan narkoba dan pelaku keluar dari penjara pada tahun 2022 lalu. Saat ini pelaku kembali kami amankan dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil double Y,” jelas Agus Jumat (10/5/2024).
Agus juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Muizzul sejak Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya. Saat diamankan, Muizzul tak melakukan perlawanan dan memilih untuk menunjukan pil koplo dan sabu yang dimilikinya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua barang bukti narkoba yang dimilikinya. Di antaranya yakni sembilan kantong plastik kecil berisi sabu yang memiliki berat total 1,46 gram.
Sedangkan untuk pil koplo double Y, pelaku mempunyai sebanyak 4.470 butir yang terbungkus di dalam plastik transparan. Pil koplo tersebut dibagi menjadi delapan plastik, empat di antaranya plastik besar dan empat lainnya plastik kecil.
Tak hanya itu polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 7,8 juta dari hasil penjualan dan juga satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.
“Pelaku sekarang kami amankan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 436 ayat (1) Jo Pasal 145 ayat (1) UU no 17 th 2023 tentang kesehatan,” lanjutnya.
Agus berpesan agar masyarakat turut berperan aktif dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan khususnya. Dirinya juga mewanti-wanti kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak terjerumus di lingkungan yang buruk. [ada/but]






