Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo memiliki kewenangan di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Kemudian, dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan Bupati yang ditandatangani Muhdlor Ali untuk 4 Triwulan dalam Tahun Anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai dilingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, atas dasar keputusan tersebut Ari Suryono selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo kemudian memerintahkan dan menugaskan Siska Wati, selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Muhdlor Ali
“Besaran potongan yaitu 10 Yo s/d 30 Yo sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujar Tanak.
Tanak mengungkapkan, agar terkesan tertutup Ari Suryono memerintahkan Siska Wati supaya teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
“AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati,” katanya.
Terkait proses penerimaan uang oleh Muhdlor Ali, menurut Tanak, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke supir Muhdlor Ali. Ditahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar.
“Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS. Tentunya, Rp2,7 Miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik,” tegas Tanak. [ian]






