Tuban (beritajatim.com) – Tersangka kasus pembunuhan di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dikabarkan meninggal dunia usai jalani perawatan di RSUD Koesma Tuban.
Diketahui, tersangka bernama Mujiono (65) yang tega membunuh istrinya sendiri Tamirah (56) pada 24 April 2024 lalu dengan cara mencekik lehernya dan membenturkan kepalanya di tembok rumahnya sendiri.
Akibatnya, Tamirah tewas di tangan suaminya sendiri dan Mujiono yang kala itu sedang kalut ia meminum racun tikus berniat untuk bunuh diri.
Namun, upaya bunuh diri itu gagal, akhirnya ia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan pada pukul 23.30 Wib dan belum mengakui kalau habis membunuh istrinya, hanya saja saat ditanyai petugas Kepolisian Polsek Grabagan ia izin ingin menginap di kantor Polisi karena sedang sakit.
Mujiono yang kala itu merasakan muntah-muntah dan sakit perut, pada akhirnya diizinkan untuk menginap di Polsek Grabagan. Pada keesokan harinya yakni hari kamis, Mujiono mengaku telah membunuh istrinya dan ia meminum obat racun.
Kemudian, Mujiono diamankan di Polsek Grabagan dan diserahkan ke Polres Tuban untuk ditindak lanjuti, berdasarkan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tuban Mujiono mengaku membunuh istrinya lantaran kesal sering cekcok dan faktor ekonomi menjadi perseteruan setiap hari.
“Betul, tersangka kasus pembunuhan mengalami sesak nafas yang selanjutnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.21 Wib pada hari minggu di ruang Asoka A2 RSUD Dr. R. Koesma Tuban,” tutur Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto. Senin (29/04/2024).
Menurut Rianto tersangka sebelumnya mengalami sesak nafas dan tidak mau makan serta minum obat. Kemudian, dilarikan ke RSUD Koesma Tuban yang tepat berada di depan Polres Tuban.
Dalam perawatannya, racun yang ditemukan didalam tubuh tersangka tidak mau keluar, sehingga harus dilakukan Kreatin Darah pada Ginjal yang melebihi batas normal sehingga Ginjal tidak bisa memfilter racun yang masuk kedalam tubuh dengan baik yang mengakibatkan sisa-sisa metabolisme di Paru-paru dan organ lainnya tidak bisa mengeluarkan keringat dan air kencing. “Setelah menjalani cuci darah, tersangka kembali ke ruangannya dan meninggal dunia,” pungkasnya. [ayy/kun]






