Surabaya (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) disebut dapat mengancam stabilitas ketenagakerjaan. AI dinilai berpotensi memperbesar ketimpangan dan mengakibatkan hilangnya 40 persen pekerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF). Mereka mensinyalir bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau AI diprediksi bakal menggantikan pekerjaan-pekerjaan.
Menanggapi itu, Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Prof Sri Herianingrum menyebut jika ancaman-ancaman itu akan menyasar pekerjaan yang hanya membutuhkan keterampilan rendah. Semua pekerjaan itu dapat tergantikan dengan otomatisasi teknologi, seperti robot.
“Pekerjaan skill rendah yang bisa dilakukan otomatis dengan robot dan seterusnya itu juga akan mengurangi jumlah tenaga kerja pula. Contohnya, pekerjaan di sektor jasa, terutama yang melibatkan tugas-tugas rutin dan berulang,” kata Sri, ditulis Rabu (24/4/2024).
Ia mengungkapkan, penggunaan AI dalam lembaga perbankan bisa mengarah pada pengurangan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk tugas-tugas administratif dan layanan pelanggan.
“Akibatnya, tentu akan ada pengurangan pekerjaan dengan sistem otomatis oleh AI,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair tersebut.
Karena itu, lanjut dia, harus ada perhatian lebih pada upaya menghadapi dampak AI. Meskipun adopsi kecerdasan buatan dapat meningkatkan produktivitas secara keseluruhan, namun itu juga dapat menyebabkan pergeseran struktur pasar ke arah perusahaan yang lebih mengandalkan modal dan teknologi (kapital intensif).
“Hal ini dapat mengarah pada peningkatan kesenjangan antara perusahaan besar dan kecil serta menengah. Serta, meningkatkan kesulitan bagi pekerja dengan keterampilan rendah untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Menurutnya, perlu dipastikan bahwa penggunaan AI tidak menciptakan hambatan bagi pekerja yang memiliki keterampilan rendah dalam mencari pekerjaan.
“Penerapan teknologi ini sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas yang tinggi dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja serta kebijakan modal,” tambahnya.
Ia menilai, pemerintah harus memperhatikan tantangan pasar yang timbul akibat adopsi kecerdasan buatan. Selain itu, juga segera mengambil langkah-langkah untuk mengawasi serta mengatur penggunaannya.
“Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada tenaga kerja untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan dalam pasar kerja yang disebabkan oleh kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan,” tandasnya. [ipl/ted]






