Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pendidikan Jawa Timur menilai kebijakan tentang seragam sekolah bukan sesuatu hal mendesak untuk dilakukan. Mengingat masih banyak yang perlu diperhatikan, seperti infrastruktur.
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Suko Widodo mengatakan bahwa kebijakan perubahan seragam ini perlu dilakukan pengkajian ulang. Sebab, tujuan utama dari negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Saya kira perlu dikaji ulang terkait pemakaian seragam jika ada perubahan. Fungsi utama negara mencerdaskan bangsa. Tidak hanya cerdas pengetahuan, tapi cerdas hidup, dan digital,” kata Suko ditulis Selasa (23/4/2024).
Suko menyarankan agar pemerintah pusat sebaiknya dapat fokus pada peningkatan infrastruktur sekolah untuk menunjang kompetensi siswa. Toh di negara maju seperti Jepang, Korea, dan Amerika tidak terlalu mempermasalahkan atribut.
Bahkan, negara-negara tersebut justru memanfaatkan anggaran yang telah disediakan untuk pembangunan laboratorium agar dapat menunjang praktik siswa dan kenaikan gaji guru-gurunya.
“Soal seragam adat, pusat harus mengajak orang daerah untuk merumuskan. Sementara ini, daerah juga sudah melakukan penataan seragam juga. Termasuk pakaian nasional dan adat,” ungkap Suko.
Diketahui, Kemendikbudristek RI telah mengeluarkan kebijakan baru tentang seragam sekolah. Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. [ipl/ted]







1 Komentar
Itu kata dewan pendidikan… Bagaimana dengan para guru…?
Aq rasa mereka semakin bahagia, karena mendapat peluang untuk melakukan jual beli yg mencekik para wali murit