Jombang (beritajatim.com) – Saat sidak (inspeksi mendadak) di Toko Afco Jl KH. Wahab Hasbullah Tambakrejo, Jombang, Jumat (5/4/2024), Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat berjanji memfasilitasi pengurusan izin UMKM.
Dalam sidak tersebut Sugiat didampingi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Mereka melakukan pemeriksaak di toko fresh and frozen food ini. Hasilnya, tim menemukan beberapa produk yang tidak menyantumkan tanggal kadaluwarsa terutama pada produk UMKM milik warga sekitar ritel.
Sugiat menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin. “Memang teman-teman dari UMKM kalau ngurus perizinan kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Yoga Septian, Manager Toko Afco Fresh menegaskan bahwa produk yang dijual selalu segar dan selalu dalam kondisi terkontrol. Dia menegaskan bahwa produk yang dia jual tidak ada yang kadaluwarsa. Namun yang tertera di produk memang hanya tanggal produksi saja.
“Karena itu memang produk dari UMKM di Jombang. Jadi standar kadaluarsanya produk frozen food itu 1 tahun dari tanggal produksi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa untuk produk UMKM yang dijual di Afco semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). “Sedangkan untuk izin BPOM, produk UMKM tersebut memang masih dalam proses. AFCO menggandeng UMKM lokal, sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi sekitar,” imbuhnya.
Ia juga menjamin, bahwa produk yang dijual di Afco terjamin kehalalan dan keamanannya. “Kami berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. [suf]






