Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan satu truk berisi minuman keras (miras) jenis arak Bali. Truk diamankan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, pada Jumat (15/03).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli oleh anggota Satgas Ramadhan Polres Probolinggo. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan truk dengan nomor polisi AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY.
“Saat anggota melakukan patroli, mereka mendapatkan informasi tentang pengiriman miras. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian,” ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa truk tersebut membawa arak Bali dari Karang Asem, Bali dengan tujuan diedarkan di Kabupaten Probolinggo. Petugas kemudian mengamankan truk dan para pengemudi ke Mapolres Probolinggo.
“Truk kuning yang mengangkut satu truk arak Bali siap edar itu digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk diamankan,” jelas AKP Siswandi.
AKP Siswandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli selama bulan Ramadhan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkasnya. [ada/but]






