Jakarta (beritajatim.com) – Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan tiga pesepak bola, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan di Gedung DPR Ri pada Kamis (7/3/2024).
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’” kata Sekjen PSSI, Yunus Nusim dalam keterangan resminya.
Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.
Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing. Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan di Timnas Indonesia.
Ragnar yang kini bermain untuk Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sedangkn Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen. Adapun Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas.
Pada saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes.
Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah. (faw/ian)






