Surabaya (beritajatim.com) – Petugas bandara Juanda menggagalkan pengiriman senjata api (senpi) ilegal, Rabu (06/03/2024). Bungkusan senpi itu hendak dikirim ke Makassar dengan data pengirim yang masih misterius.
Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengatakan, pistol aktif itu jenis Taurus P-T 92 dengan 6 peluru berkaliber 9mm. Paket pistol bersama dengan pelurunya itu terbungkus rapi di dalam bubble warp serta dimasukan ke tas warna hitam.
“Pistol dikamuflasekan di dalam bingkisan berupa paket, dengan bubble wrap. Rencana dikirim diterbangkan ke alamat pengiriman di Makassar,” terang Dani dalam pers rilis, Rabu (6/3/2024) hari ini.
Saat ini, penemuan paket pistol aktif itu telah diamankan di Mako Denpomal Juanda. Nantinya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini, barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman. Dan untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo,” imbuhnya.
Menurut Dani pihak yang melakukan pengiriman itu bisa dikenai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang transaksi senpi ilegal. Menurutnya, Perbuatan pengiriman dan menerima senpi ini telah jelas melanggar hukum.
“Kepemilikan senjata api tanpa mengantongi izin dan tanpa dokumen resmi, termasuk tindak pidana ilegal yang melanggar hukum,” tutupnya. [ang/but]






