Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan massa dari Partai Buruh Kota Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BAWASLU Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka menduga adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum DPRD Kota Surabaya tahun 2024.
“Kami menemukan bukti adanya penggelembungan suara di Kecamatan Gunung Anyar dan Bulak,” kata Ketua EXCO Partai Buruh Kota Surabaya, Nuruddin Hidayat, Rabu (6/3/2024).
Dia menduga ada oknum penyelenggara pemilu yang terlibat dalam manipulasi ini. “Kami mencurigai para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya turut terlibat dalam pengglembungan suara peserta pemilu atau oknum calon legislatif,” ujar dia.
Nuruddin mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kota Surabaya. Namun, Bawaslu tidak meresponnya dengan serius.
“Bawaslu Kota Surabaya tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya untuk Kecamatan yang terindikasi bermasalah,” kata Nuruddin.
“Bahkan, mereka mengabaikan aksi protes para saksi partai politik,” tambah dia.
Oleh karena itu, Partai Buruh memutuskan untuk membawa kasus ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Pelaporan dugaan tindak pidana pemilu yang kami lakukan juga kami lengkapi bukti berupada foto C. Hasil (plano) dan D. Hasil untuk Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Bulak,” kata dia.
Dia mengatakan dari penyandingan data tersebut ditemukan pengglembungan suara per TPS berkisar 10 sampai 30 suara untuk peserta pemilu tertentu atau caleg tertentu.
“Kami berharap Bawaslu Jatim bersama Sentra GAKKUMDU dapat menerima dan menindaklanjuti laporan kami secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nuruddin.
Partai Buruh juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa penyelenggara pemilu di Kota Surabaya yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak berintegritas.
“Demi menjaga marwah demokrasi dalam mewujudkan Pemilu berintegritas, jujur, adil dan transparan, kami mendesak agar laporan kami diproses dan para pelaku kecurangan dihukum,” tegas Nuruddin.[asg/ted]






