Malang (beritajatim.com)- Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang selesai dilakukan, Senin (4/3/2024) petang ini. Butuh waktu 6 hari untuk merekap perolehan suara dalam Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Propinsi Jawa Timur dan DPRD Kota/Kabupaten.
“Hari ini tinggal satu kecamatan lagi, baru saja selesai. Kita lakukan pembacaan terus koreksi sudah kita lakukan, setelah ini dicetak lalu dilakukan pencermatan bersama Bawaslu, saksi dari Paslon, saksi Parpol, dan saksi DPD,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Senin (4/3/2024) petang.
Kata Dika sapaan akrabnya, proses rekapitulasi berjalan 6 hari atau sejak tanggal 28 Februari 2024 lalu. Ditanya kendala apa yang membuat proses rekapitulasi berdurasi waktu cukup panjang?
“Kendala paling banyak karena faktor kesalahan, seharusnya menginput pemilih laki laki di kolom laki-laki, tapi diisi di kolom perempuan, sehingga ada yang tertukar, begitu sebaliknya. Tapi prinsipnya ya memang titik ini kita lakukan perbaikan jika ada kesalahan,” terangnya.
Dika menegaskan, secara umum perolehan suara tidak ada masalah. Pihaknya juga memastikan tidak ada pergeseran suara yang tidak berdasar. “Tidak ada pergeseran suara, karena semua berdasar dari form C salinan dari SiRekap atau dari milik saksi. Jadi kita membandingkannya berlapis, jadi suara suara itu sudah ada pembuktiannya masing-masing,” bebernya.
Dika mengaku, selama proses rekapitulasi ada penghitungan ulang di hari pertama. “Sempat sekali terjadi di hari pertama di Kecamatan Kasembon, kita hitung ulang. Karena ada buka kotak 1 TPS, kita mencocokkan jumlahnya untuk perolehan satu TPS. Setelah itu tidak ada lagi hitung ulang termasuk hari ini,” ujarnya.
Menurut Dika, dari 33 kecamatan sudah dilakukan proses rekapitulasi suara dengan dibacakan semua. “Dan perbaikan jika ada kesalahan dan dilakukan pembetulan, hari ini sudah kita cetak dan nanti dicermati bersama. Dari seluruh kecamatan memang ada lebih dari tiga yang harus dilakukan pembetulan. Untuk Singosari merupakan perbaikan, soal administrasi pemilihnya maksudnya DPT laki-laki atau perempuan, jadi pengguna hak pilih itu ada yang beberapa salah penulisan atau penghitungan di tingkat TPS,” kata Dika.
Usai break petang ini, sambung Dika, agenda selanjutnya pada pukul 19.00 wib, akan dilanjut dengan pencermatan. “Setelah break kita lanjut pencermatan bersama sama saksi malam ini. Semoga kalau sudah selesai, nanti akan segera kita tetapkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Malang secara keseluruhan,” Dika mengakhiri. [yog/aje]






