Jombang (beritajatim.com) – Kekerasan di pesantren terus saja terjadi. Terbaru adalah penganiayaan santri di salah satu pesantren Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Korbannya BM (14), santri asal banyuwangi. Dia tewas akibat kekerasan yang dilakukan beberapa kakak seniornya di pesantren yang sama.
Tentu saja, kejadian di Kediri itu menambah daftar panjang kasus kekerasan santri di Jawa Timur. Kondisi tersebut memantik keprihatinan aktivis Jasijo (Jaringan Alumni Santri Jombang) Aan Anshori.
Jasijo mendesak agar negara melalui Kemenag (Kementerian Agama) hadir menjadi solusi atas maraknya kejadian itu. Menurut Aan, sudah saatnya negara memastikan bahwa tidak boleh lagi pesantren yang tidak resmi.
“Catatan kami yang mengamini data Kemenag Jatim, terdapat 1.200 pesantren yang belum terdaftar di Kemenag. Ini tidak boleh dibiarkan. Karena negara akan sulit melakukan pemantauan,” ujar aktivis berkacamata minus ini.
Kedua, lanjut Aan, setelah pesantren itu terdaftar, negara dalam hal ini Kemenag harus memastikan bahwa seluruh pesantren ini berstatus ramah anak. Termasuk memastikan adanya semacam satgas anti-kekerasan di lingkup pesantren.
“Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Tapi keterlibatan negara sangat penting mengingat maraknya kasus kekerasan di lingkup pesantren wilayah Jawa Timur. Tidak boleh lagi ada pesantren yang tidak terdaftar. Semuanya harus mendaftar. Jika tidak, negara memiliki wewenang untuk menutup dan melakukan pembinaan,” sambung Aan.
Ketiga, Aan mendesak Kemenag untuk merilis melalui website, jumlah pesantren di Jawa Timur berserta alamatnya. Sehingga bisa diketahui oleh publik berapa jumlah pesantren yang belum terdaftar dan berapa yang sudah berstatus ramah anak.
Dengan begitu, orangtua santri bisa memilih pesantren mana yang layak ditempati oleh anaknya. Pesantren tidak boleh takut, apalagi marah. Karena bagaimanapun negara harus hadir sebagai mitra dalam mewujudkan marwah pesantren yang menjadi ciri khas Islam rahmatan lil alamin.
“Kami sangat prihatin melihat maraknya kekerasan di pesantren Jawa Timur. Karena hal itu memantik publik menjadi tidak percaya lagi terhadap eksistensi pesantren,” ujar pegiat GusDurian sekaligus alumnus Pesantren Tambakberas Jombang dan Pesantren Kedungmaling Mojokerto ini.
Menurut catatan Jasijo, sepanjang 2022 hingga Februari 2024 terdapat 12 kasus kekerasan santri di pesantren Jawa Timur. Rinciannya, pada 2022 terdapat 5 kasus, kemudian 2023 sebanyak 5 kasus, serta 2024 sebanyak 2 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 6 kasus berujung kematian. “Saya yakin kekerasan fisik ini seperti fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus kekerasan di pesantren yang tidak terdata lebih banyak lagi. Nah, yang berhasil kami rekam selama 2022 hingga 2024 terdapat 12 kasus,” pungkasnya. [suf]






