Gresik (beritajatim.com) – Polisi dan warga melakukan penggerebekan pasangan selingkuh di Perum Jade Hamled Kecamatan Menganti, Gresik. Penggerebekan ini dilakukan karena ada pengaduan dari masyarakat ada pasangan bukan suami istri melakukan perselingkuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan yang melakukan selingkuh seorang laki-laki berinisial RHD (26) warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Yang bersangkutan berhubungan badan dengan PHSP (19) warga asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Penggerebekan itu dilakukan SWH (28) warga Bangsal, Mojokerto yang merupakan istri sah RHD. Saat kejadian keluarga SWH mendatangi Polsek Menganti guna meminta bantuan pendampingan.
Keluarga SWH curiga RHD telah berbuat serong serta berzina dengan perempuan berinisial PHSP di Perum Jade Hamled Menganti Gresik.
Usai membuat pengaduan, mereka meminta bantuan Ketua RW menuju ke rumah yang menjadi tempat melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sewaktu didatangi RHD kepergok sedang berduaan di dalam kamar dengan PHSP. Saat diintrogasi keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Terkait dengan kejadian ini Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait perselingkuhan di wilayahnya. “Kami hanya melakukan pendampingan karena ada pengaduan dari salah satu pihak keluarga. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Gresik,” katanya, Jumat (1/03/2024).
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan telah menerima pelimpahan berkas dari Polsek Menganti, Semua yang terlibat sudah kami panggil dan dimintai keterangan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sudah dipulangkan. Statusnya delik aduan dan kondisi wanitanya telah hamil empat bulan,” tandasnya. [dny/kun]






