Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2024, Kamis (28/2/2024). Agenda rapat pleno dijadwalkan berlangsung tiga hari.
Digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, penyelenggaraan Pemilu ini menjadwalkan tiga hari yakni mulai Rabu (28/2/2024) sampai Jumat (1/3/2024) besok. Di hari pertama, diawali dengan rekapitulasi suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian dilanjutkan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pada hari kedua, Kamis (29/2/2024) besok, rekapitulasi hasil penghitungan suara berfokus pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Daerah Pemilihan (Dapil) VIII.
Serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Dapil X. Di hari ketiga atau hari terakhir, Jumat (1/3/2024) adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil X dan pemilihan DPRD Kabupaten.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, metode yang digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024.
“Metode yang digunakan sama dengan rekan-rekan di kecamatan. Untuk masa rekap di kabupaten selama 3 hari karena Kabupaten Mojokerto memiliki 18 kecamatan. Kita punya 3.308 TPS yang tersebar di 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto, 12 di antaranya TPS khusus yang ada di 4 ponpes,” ungkapnya.
Jumlah DPT Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto ada sebanyak 845.926 pemilih. Yakni sebanyak 421.584 pemilih laki-laki dan sebanyak 424.342 pemilih perempuan. Dari jumlah DPT tersebut, pemilih di TPS khusus ada sebanyak 2.588 pemilih.
Dengan rincian, laki-laki sebanyak 965 pemilih dan perempuan sebanyal 1.623 pemilih. [tin/ian]






