Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Kediri Kota mengamankan satu orang pria terkait terkait kematian tak wajar korban. Dengan begitu, kasus tewasnya pesilat wanita di indekos Kediri Yol (16) memasuki babak baru.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengakui adanya satu orang yang diamankan dalam kasus tewasnya Yol di kamar kos RT 18 RW 03, Lingkungan Cowekan, Gang 2 C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selaa (20/2/2024).
“Iya benar, satu orang diamankan oleh Satreskrim,” kata Kasie Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, pada Minggu (25/2/2024).
Nanang mengelak dugaan pembunuhan dalam kasus tewasnya warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu. Menurutnya, seornag pria yang diamankan oleh penyidik, statusnya sebagai seorang saksi.
Menurut Nanang, pria yang diamankan tersebut diduga mengetahui tewasnya wanita penjaga angkringan tersebut. “Nanti lebih lanjut disampaikan ya,” tandas Nanang.
Sebelumnya, warga sekitar kos Lingkungan Cowekan Gang 2C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri digegerkan dengan tewasnya Yol di kamar kosnya. Wanita pesilat itu ditemukan tewas dengan mulut mengeluarkan busa seperti seseorang yang overdosis.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan obat tablet dan botol minuman keras (miras) jenis Vodka di kamar kos tersebut. Sementara itu, penyidik terus berkoordinasi dengan Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri untuk mengungkap penyebab meninggalnya gadis di bawah umur itu. [nm/suf]






