Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap 8 kasus pidana sepanjang Januari 2024. Dari jumlah itu, polisi meringkus 7 orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, 8 perkara tersebut, diantaranya curanmor di di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota Kediri. Tersangka curanmor bernama Arifin (73) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
“Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah, ” kata AKP Nova.
Barang bukti yang disita sebanyak 24 galon Le Minerale berisi Pertalite ukuran 15 liter, 3 jerigen berisi 30 liter pertalite. Tersangka DA, warga Plosoklaten berhasil diamankan.
Lalu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Masjid UNP Kota Kediri. Tersangka berinisial DN, warga Pare, Kabupaten Kediri.
“Tersangka DN awalnya melihat kunci tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP, kemudian timbul niat tersangka mengambil sepeda motor setelah tersangka mengambil kunci dan coba ke spd motor mio dan bisa menyala kemudian pergi lewat pintu belakang,” terang Nova
Dia melanjutkan, kasus pengeroyokan dengan di trotoar Jalan Patimura Kota Kediri. Polisi berhasil menangkap 2 pelaku. Selanjutnya, polisi juga berhasil di ungkap juga penadah hasil pencurian sepeda motor di Jalan Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY.
“Tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp1.100.000,” tambahnya.
Selanjutnya, tindak pidana pencurian uang di Depot Mie Jalan Ronggo Warsito dan di Jalan Mastrip Mojoroto. Masing-masing pelaku masih di bawah umur
”Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informasi dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim. [nm/beq]






