Ngawi (beritajatim.com) – Wakil Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jawa Timur (Jatim) Budi ‘Kanang’ Sulistyono mendesak Bawaslu Ngawi untuk mengusut dugaan kades diintimidasi oknum aparat.
Menurutnya, dugaan intimidasi pada para kades dan perangkat desa untuk menggalang dukungan pada Paslon 02 memberikan pengaruh pada PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud.
“Iya itu pasti berdampak terhadap PDI Perjuangan maupun Mas Ganjar terhadap Pemilu ini. Intimidasi intimidasi atau tekanan-tekanan yang kami lihat betul itu oknum aparat memang sedang bermain. Nah ini yang harus terus ditelusuri sejauh mana oknum aparat tersebut bermain dan memberikan tekanan kepada masyarakat terutama kepala desa dan perangkat desa,” kata Kanang usai nyoblos di TPS 07 Kelurahan Margomulyo. Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Kanang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi untuk mengusut keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga mengintimidasi para kades. “
“Saya sangat berharap Bawaslu betul-betul bisa mengurai dari mana sumber intimidasi itu dan tekanan itu. Kalau saya Insya Allah, ada bukti-bukti semua dan itu tinggal bagaimana penyelesaiannya,’’ pungkas Mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
Sebelumnya, Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Jawa Timur Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu Ngawi pada Senin (12/2/2024). Dia merupakan terlapor atas dugaan tidak netral.
Namun, dia menampik jika pembuatan video bentuk dukungan pada paslon 02 itu karena ada yang menyuruh. Dia mengaku disuruh oleh petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD), namun dia bersikeras tak menyebut nama petinggi AKD yang dia maksud.
“Saya ditelepon, katanya, saya di zona merah yang mengindikasikan tidak aman. Akhirnya, saya disuruh membuat video tersebut. Saya ajak rekan-rekan perangkat desa yang ada di kantor. Video itu saya buat di kantor desa,” kata pria yang akrab disapa Yoni itu.
“Petinggi ini yang menyuruh saya. Apa yang diucapkan dalam video itu ya sana yang memberikan arahan naskahnya. Terus, video dikirim ke petinggi ini,” lanjutnya.
Terkait arahan untuk mendukung Paslon 02, Yoni pun mengiyakan. “Otomatis sesuai dengan yang ada di dalam video itu. Saya tahu kalau itu melanggar netralitas, tapi ya karena zona merah itu tadi,” terang Yoni.
Dia mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Bawaslu seputar pembuatan video tersebut. “Kalau untuk rekan kades lain saya tidak tahu ya. Kalau saya sendiri ini disuruh oleh petinggi kepala desa itu,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan pada Yoni.
“Untuk pengambilan keterangan dari pihak lain masih kami pastikan. Karena perlu penggalian keterangan lebih dalam. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pemeriksaan,” katanya. [fiq/beq]






