Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, memastikan laporan korban begal payudara di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (29/1/2024) lalu. Segera ditindak lanjuti.
Bahkan pemilik motor jenis Honda Vario warna hitam kombinasi putih dengan nopol M 4199 BD yang digunakan saat beraksi, juga sudah dikantongi sekaligus dijadwalkan akan segera menjalani pemeriksaan.
“Kita rencanakan Jum’at (9/2/2024) besok, kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Selasa (6/2/2024).
Hanya saja pihaknya enggan menjelaskan detail seputar pemilik motor yang digunakan sebagai sarana aksi pembegalan, sekaligus menanti proses pemeriksaan.
Sebelumnya seorang karyawati bank di Pamekasan, inisial MF (35) warga Kecamatan Larangan, menjadi korban begal payudara saat hendak pulang ke rumahnya di kecamatan Larangan, Pamekasan.
Peristiwa itu membuat korban traumatis, dan selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024) lalu. Guna ditangani secara serius atas kejadian yang sangat meresahkan.
Laporan perempuan yang sudah berkeluarga dan memiliki anak tersebut, terdaftar nomor register LPM/57/SATRESKRIM/2024/SPKT POLRES PAMEKASAN, tertanggal Kamis (1/2/2024). [pin/beq]






